Jakarta,(suaragunungkidul.net) — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa/Kalurahan atau sekarang disebut dengan KOPERASI MERAH PUTIH akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 Miliar namun dalam bentuk pinjaman bukan hibah.
“Koperasi ini bukan dikasih uang, dia dapat platfon kredit. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan,” kata Zulhas dalam Konferensi pers di kantornya, Jumat, 16/05/2025.
Zulhas menambahkan, bahwa pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koprasi Desa Merah Putih wajib mengambalikan pinjaman secara cicilan selama jangka waktu enam tahun.
“Pinjaman Rp 3 miliar dibayar selama enam tahun. Kalau dulu modal diberikan langsung dan habis, tapi sekarang ini adalah bisnis dan usaha,” imbuhnya.
Prosedur Pinjaman :
Dikutip dari Antara, Kamis 15 Mei 2025, Menteri Koordintor Bidang Pangan memyampaikan bahwa penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal dari koperasi. Misalnya, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp 2 milia, maka bank akan melakukan verifikasi. Jika hanya disetujui Rp 200 juta, maka jumlah itulah yang akan dicairkan.
“Semua proses akan berjalan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bertahan lama dan benar – benar meningkatkan ekonomi desa,” lanjutnya.
Enam Fungsi Koperasi Desa Merah Putih :
Penjelasan Zulkifli Hasan lebih lanjut, bahwa Koperasi Desa Merah Putih dibentuk oleh pemerintah desa, bisa berupa koperasi baru atau hasil penggabungan koperasi lama. Dengan Kepala Desa sebagai Ketua Dewan Pengawas secara ex-ifficio. Pemerintah pusat akan mendukung dengan mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping.
Keporasi Merah Putih akan menjalankan enam fungsi utama, Yaitu :
# Memotong rantai pasok sembako langsung dari produsen ke koperasi dan warga.
# Menjadi agen distribusi LPG 3Kg
# Distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan)
# Mengelola Gudang dan menyewakan peralatan pertanian
# Menjadi Agen BRILink dan BNI
# Menyalurkan KUR dengan bunga ringan dan menjadi agen Bulog untuk pembelian gabah dan jagung.
Selain itu koperasi juga bisa membuka apotik atau pos kesehatan agar warga desa tidak perlu ke kota untuk pengobatan ringan.
“Koperasi ini akan menghilangkan peran tengkulak dan rentenir di desa, menciptakan ekonomi kerakyatan berbasis desa,” ujar Zulhas.
Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menyampiakan bahwa hingga saat ini sudah ada 16.734 desa atau kalurahan yang memiliki Koperasi Desa Merah Putih.
“Jumlah terbanyak terdapat di Jawa Tengah, yaitu sebanyak 4.034 unit,” katanya.
Budi Arie Setiabudi, memyampaikanya setelah rapat koordinasi terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri Jumat,16/05/2025.
Budi arie, menambahkan pula bahwa 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menciptakan 1 – 2 juta lapangan kerja baru di desa. Ia juga menjelaskan, dengan banyaknya koperasi tersebut, dibutuhkan tenaga kerja yang cukup besar.
“Contohnya, jika setiap koperasi memiliki dua truck, maka 80 ribu koperasi kali dua truk menjadi 160 ribu lapangan kerja baru,” jelasnya.
Mandat Presiden Prabowo Subiyanto :
Pembentukan 80 ribu koperasi adalah arahan dari Presiden Prabowo Subiyanto yang tercantum dalam inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dalam intruksi tersebut, Presiden meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih.