Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Heboh pemberitaan diberbagai media batalnya artis papan atas Indonesia Raffi Ahmad batal membangun Beach Club di Pantai Krakal, Kalaurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Bukan hanya karena batalnya pembangunan Beach Club yang menjadi perbincangan, akan tetapi hingga harta kekayaan Bupati Gunungkidul H Sunaryanta juga ikut terbawa menjadi sorotan publik.
Dilansir dari detikotomotif.com, mengangkat harta kekayaan bupati Gunungkidul melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dalam tulisan detikotomotif.com melaporkan bahwa harta kekayaan bupati Gunungkidul mencapai Rp 10.529.448.072. Harta tersebut dilaporkan bupati pada periode 30 Maret 2023/periodik 2022 dengan jabatan sebagai Bupati Kabupten Gunungkidul.
Dari total kekayaan, senilai Rp 9.070.000.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainya senilai Rp 247.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 182.448.072,- dan harta lainya Rp 760.000.000,-.
Selanjutnya dari kategori alat transportasi dan mesin, Bupati melaporkan memiliki satu unit motor dan mobil dengan nilai Rp 260.000.000,-, rincianya sebagai berikut. Motor Kawasaki E 250 T ditaksir harganya Rp 30.000.000,- dan mobil toyota kijang innova Vertuter hasil sendiri 2018, dengan taksiran harga Rp 230.000.000.
Pemberitaan diberbagai media, Bupati Gunungkidul merespons isu yang mengaitkanya dengan proyek Beach Club Raffi Ahmad, di Pantai Krakal, Bupati disebut – sebut telah memberikan izin pembangunan Beach Club yang di gadang – gadang menjadi paling luas se-Indonesia.
Tundingan tersebut muncul, berkaitan banyaknya foto – foto yang diunggah Raffi Ahmad di akun instragram pada 16 Desember 2023, yang diberi keterangan groundbreaking Beach Club di Pantai Krakal.
Akan tetapi saat di konfirmasi, Sunaryanta dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin pembangunan beach club milik Rafii Ahmad. Sunaryanta menyampaikan pebangunan tersebut baru ditahap wacana.
“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum, Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu,” kata Sunaryanta seperti dikutip dari detikotomotif.com
Bupati tetap bersikukuh belum mengeluarkan izin terkait mega proyek Raffi Ahmad.
“Izinya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan diluar sana kan seakan – akan sudah ada bangunan, akan bangun, sudah merusak dan sebagainya,” kata Bupati.
Sejak mencuatnya pemberitaan diberbagai media, sejumlah kalangan menentang pembangunan Beach Club yang akan dibangun Raffi Ahmad, bekerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya investor asal Yogyakrta Arbi Leo.
Sampai – sampai muncul petisi di change.org menolak pembangunan Beach Club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul, yang dibuat oleh Muhamad Rafi dengan judul ” Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul “.
Belakangan Raffi Ahmad telah memutuskan menarik diri dari pembangunan proyek Beach Club tersebut.
Atas mundurnya Raffi Ahmad dalam pembangunan proyek Beach Club di Gununhkidul, mendapat tanggapan beragam, bahkan Lurah Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul menyanyangkanya.