Jakarta,(SUARAGUNUNGKIDUL.NET)— Hasil pemilihan legislatif DPR RI menempatkan PDI P sebagai pemenang pemilu dan berhasil memperoleh kursi terbanyak di Senayan periode 2024 – 2029.
Sementara Partai Demokrat ada di urutan juru kunci, hasil perhitungan suara sah hasil rekapilitulasi nasional KPU RI, PDI-P berhasil meraup 110 kursi (18.97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (Dapil) DPR RI.
Sedangkan, Partai Demokrat diperkirakan mendapat 44 kursi (7,56 persen) kursi setelah meraup 11.283.160 suara sah dari 84 dapil yang ada.
Berikut Daftar Perkiraan Perolehan Kursi DPR RI 2024 Dari Semua Partai Politik :
1. PDI P : 110 Kursi ( 18.97 persen ) kursi
2. Golkar : 102 Kursi ( 17.59 persen ) kursi
3. Gerindra : 86 Kursi ( 14.83 persen ) kursi
4. PKB : 68 Kursi ( 11.72 persen ) kursi
5. Nasdem : 59 Kursi ( 11.9 persen ) kursi
6. PKS : 53 Kursi ( 9.14 persen ) kursi
7. PAN : 48 Kursi ( 8.28 ) kursi
8. Demokrat : 44 Kursi ( 7,56 persen ) kursi
Angka tersebut merupakan hasil perhitungan terhadap total perolehan suara sah rekapitulasi tingkat nasional KPU RI mengacu pada keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Akan tetapi walaupun demikian, diatas kertas, bisa jadi ada peluang berubah dikarenakan partai politik masih mengajukan gugatan atas hasil pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi membuka pendaftaran sengketa hingga Sabtu 23/03/2024, pukul 22.19 WIB.
Apabila Partai Politik mampu mambawa bukti yang di anggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
MK sendiri akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024.Dan harus sudah memutuskanya dalam 30 hari kerja, atau hingga awal Juni 2024.
Selanjutnya, KPU akan melakukan perhitungan resmi perolehan kursi partai politik dan pemenang kursi DPR Ri 2024.