Saptosari,(Suara-News.net)—Beredar kabar apabila pembelian tanah puskesmas Saptosari bermasalah, atas dugaan tersebut Lurah Jetis Agus dan Jogoboyo setempat dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan Lurah Jetis dan Jogoboyo Jetis oleh Kejaksaan Kabupaten Gunungkidul diakui oleh Lurah Jetis Agus Saat ditemui di ruang kerjanya, 20/12/2022 dalam keteranganya Agus mengatakan, dihadapan petugas kejaksaan Wonosari apabila pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalan pembelian tanah tersebut, sehingga dirinya dan perangkat Kalurahan Jetis tidak tahu menahu masalah pembelian tanah Puskesmas Saptosari.
“Penjelasan saya sama, kami tidak tahu menahu soal pembelian tanah Puskesmas Saptosari,” tegasnya.
Agus menambahkan, apabila pemerintah Kalurahan Jetis hanya memfasilitasi tempat, karena menurutnya itu kewajiban pemerintah kalurahan saat warga Jetis membutuhkan fasilitas guna transaksi jual beli tanah Puskesmas beberapa waktu lalu.
“Sudah menjadi kewajiban kami, sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga Jetis, kami hanya menyediakan tempat untuk bernegosiasi antara pemilik tanah yang warga Jetis, dan negosiator dari Pemkab Gunungkidul,” lanjutnya.
Saat disinggung apakah ada pertanyaan terkait harga tanah di Kalurahan Jetis, Agus mengakui apabila hal itu ada dan ia mengaku harga pasaran tanah di Kalurahan Jetis per meter mencapai 2.000.000,- namun ditanya apakah harga tanah Puskesmas Saptosari mencapai nilai jual yang ia sampaikan Agus mengaku tidak tahu.
“Kalau soal itu saya benar – benar tidak tahu karena Pemerintah Kalurahan Jetis tidak pernah dilibatkan,” pungkasnya.
Sementara Panewu Anom Saptosari Arif Yahya saat dihubungi melalui jaringan telpon berkaitan dengan pembelian tanah Puskesmas Saptosari, masih sibuk dan kondisi kesehatanya kurang fit.
“Maaf mas mau ketemu sekarang apa lain waktu ya, soalnya ini perut saya kurang nyaman mungkin karena tadi malam kebanyakan makan sambal,” ujarnya.
Selain Pemerintah Kalurahan Jetis dan Kapanewon Saptosari wartawan juga menghubungi pemilik tanah dan dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada satupun dari pemilik tanah maupun pihak dinas yang bersedia memberi keterangan.