Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, berharap Badan Gizi Nasional dapat memberlakukan kebijakan yang sama antar Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG) berkaitan dengan dugaan kasus keracunan. Pasalnya, ada satuan pelayanan yang masih beroperasi, meski ada kasus dugaan keracunan.
Endah menjelaskan, dugaan kasus keracunan ini terjadi pada Selasa (28/10/2025). Kejadiannya bersamaan dengan adanya dugaan keracunan di Kapanewon Saptosari dengan jumlah sebanyak 695 penerima manfaat. Adapun korban di Kapanewon Ponjong sekitar 121 penerima MBG yang mengalami gejala keracunan. “Maka dari itu, kami berharap BGN harus adil. Kebijakan penutupan SPPG bukan karena viral, tetapi memang ada dugaan pelanggaran,” kata Endah.
Endah menambahkan, untuk dugaan kasus keracunan di Kapanewon Ponjong, sudah dilakukan pengambilan sampel. Diperkirakan butuh waktu sekitar dua minggu guna mengetahui hasil sampel tersebut. “Sampel diambil untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan,” katanya.
Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Inf Roni Hermawan, mengatakan, di akhir pekan lalu bersama dengan Bupati Gunungkidul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPPG. Adapun hasilnya, masih ditemukan adanya satuan pelayanan yang belum menjaga kebersihan lingkungan dan sanitasi di tempat pengolahan program makan bergizi gratis.
Roni menekankan pentingnya kebersihan sanitasi dalam pengolahan makanan. “Sanitasi hal yang mendasar dan harus dijaga kebersihannya,” kata Roni. Dalam sidak yang dilakukan, ia menemukan saluran pembuangan yang mampet, ventilasi terbuka tanpa pelindung. Di sisi lain, kawanan lalat juga masuk ke lokasi tempat memasak.
“Kepala dapur sangat memegang kunci dalam upaya menjaga kebersihan sanitasi. Jadi, harus dapat memastikan menu makanan yang disalurkan benar-benar aman dan tidak terpapar bakteri yang dapat membahayakan konsumennya,” katanya.