Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Ratusan warga Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar kembali geruduk kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (11/12/2024) siang.
Kedatangan mereka untuk melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Gungkidul. Sekaligus mengadukan Lurah Natah terkait dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022/2023 di kalurahan Natah.
Dalam audensi dengan komisi A DPRD Gunungkidul dengan harapan lurah Natah hadir, ternyata Lurah Natah Wahyudi tidak menghadiri audensi dan mediasi di kantor DPRD Gunungkidul tersebut.
Dalam orasinya Koordinator Posko Pengaduan Rakyat DIY, Dani Eko Wiyono secara tegas meminta Wahyudi segera mundur dari jabatan Lurah di Kalurahan Natah.
“Kami mensinyalir ada dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan ketika ada audit oleh Inspektorat Daerah itu terjadinya memang 2022/2023 itu ada selisih kira-kira Rp 277 juta.” Jelasnya.
Dugaan pungli ini dimungkinkan dilakukan secara terstruktur. Karena menurut Eko, 90% Pamong Kalurahan Natah merupakan keluarga maupun kerabat dari sang Lurah.
“Jika satu lingkaran itu merupakan keluarga, maka kami yakin ada potensi – potensi kebohongan yang terjadi.” sambungnya.
Pihaknya juga telah melaporkan tindakan yang diduga telah melanggar hukum yang dilakukan oleh Lurah Natah, namun demikian hingga kini perkara tersebut ngambang.
“Kami sudah lapor ke pihak Polisi, akan tetapi menurut kami tidak ada tindak lanjut.” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiartini mengatakan jika pihaknya siap memfasilitasi dan memidiasi antara warga masyarakat dan Lurah Natah.
Bahkan sebelumnya Endang Sri Sumiartini mengaku, telah menemui Lurah Natah di Kantor Kapanewon Nglipar untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga.
Selain itu melalui surat resmi, pihaknya telah juga meminta agar Lurah Natah dapat hadir dalam mediasi yang dilakukan warga dengan komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul.
“Sudah kita lakukan mediasi di Kantor Kapanewon Nglipar. Sudah tak elus secara persuasif dan lain sebagainya. Katanya Pak Lurah juga akan hadir, tapi mungkin beliaunya baru ada suatu hal kita juga tidak tahu. Yang penting kita sudah sesuai dengan prosedur,” terang Endang.
Setelah melakukan mediasi dengan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, massa kemudian melakukan longmart dari Halaman Kantor DPRD ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati, sebelum akhirnya warga membubarkan diri.