Rongkop,(suaragunungkidul.net) — Beredar isu salah seorang dukuh, di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop selingkuh dengan staf kalurahan setempat. Bahkan pengakuan tokoh Padukuhan Suruh, oknum dukuh sudah disidang disaksikan tokoh pemuda,rt,rw dan masyarakat setempat, namun saat dikonfirmasi wartawan oknum dukuh tersebut mengelak dan mengaku salah paham.
Oknum dukuh perempuan berinisial L, yang baru menjabat beberapa tahun, saat disidang warga mengakui perbuatanya. Ia juga berjanji kepada warga tidak akan mengulangi perbuatanya, apabila mengulangi lagi maka ia bersedia untuk mundur dari dukuh. Hal tersebut seperti dijelaskan oleh salah seorang tokoh Padukuhan Suruh, Mbah Sarwono, yang rumahnya saat itu digunakan untuk menyidang oknum dukuh tersebut.
“Ada 9 orang yang hadir termasuk Bu Dukuh. Beliaunya (Bu Dukuh) memgakui (Berselingkuh),” ujar Sarwono kepada wartawan, Selasa, 25/03/2025.
Sarwono, menambahkan, perbuatan menyimpang yang dilakukan Dukuh Suruh, sebenarnya sudah lama tercium oleh warga, Kebetulan baru pada 17 Maret 2025 kemarin terkuak. Karena warga baru dapat bukti perselingkuhan oknum dukuh dwngan staf kalurahan. Warga saat itu memantau dan menguntit dukuh bersama oknum staf kalurahan setempat, saat keduanya diduga akan saling melepas rindu.
“Sebenarnya isu perselingkuhan sudah lama tercium warga, namun warga baru dapat bukti perselingkuhanya pada 17 Maret 2025. Saat itu warga memantau dan menguntit dukuh,” lanjut Sarwono.
Warga Padukuhan Suruh juga mengetahui apabila, kedua orang tersebut baik Dukuh Suruh maupun Staf Kaurahan Karangwuni sama – sama sudah berkeluarga dan memiliki anak. Namun saat di konfirmasi kebenaran isu tersebut, Dukuh L mengelak, ia mengaku hanya kesalah pahaman.
“Boten, boten namung salah paham, (tidak, tidak hanya salah paham),” singkatnya.
Sementara, Lurah Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Suparto, saat dihubungi melalui jaringan telpon terkait isu yang berdar adanya oknum dukuh dan staf yang memiliki hubungan terlarang belum memberikan jawaban, nomor milik lurah hanya centang satu.