Nglipar, (suaragunungkidul.net) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dengan tema “Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)” di Balai Kalurahan Nglipar, Kapanewon Nglipar, pada Senin (13/10/2025).
Nani Asyfiah, S.Sos., Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, dalam sambutannya menyampaikan salam Pancasila dan menekankan pentingnya sosialisasi nilai-nilai persatuan dan kesatuan di segala kegiatan. “Salam Pancasila harus senantiasa disosialisasikan di segala kegiatan dengan tujuan tetap merekatkan rasa persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Dwi Wahyu Asmorowati, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, dalam paparannya menjelaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. “Narkotika merupakan ancaman besar bagi kita semua,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Bowo Sutrisno, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, dalam paparannya menambahkan bahwa kerukunan umat beragama sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Kita harus sama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika khususnya di lingkungan masyarakat Nglipar,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memiliki kegiatan positif dan memilah lingkungan pertemanan dalam pergaulan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber dan memperoleh informasi lebih lanjut tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nglipar dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.