Selamat Hari Raya Idul Fitri PDAM Gunungkidul
dinas pariwisata kabupaten gunungkidul
DPC PKB GUNUNGKIDUL
DPD PAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Selamat Idul Fitri 1446 H BDG
1446 IDUL FITRI - NASDEL GUNUNGKIDUL
DPC Partai Gerindra Gunungkidul
Fraksi Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul
Agus Joko Kriswanto - Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kabupaten Gunungkidul
1446 IDUL FITRI PKS
KETUA DPC PKB GUNUNGKIDUL
pasang iklan

Kabar Gembira, Pencairan Dana Desa Gunungkidul Ditarget Sebelum Lebaran Tersalurkan

March 24, 2025 10:08
rt1

Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Sempat molor dari target karena Keputusan Menteri Desa No 3/2025 yang dikelurkan pertengahan Januari 2025. Kini Pemerintah Kaluraha (Pemkal) dapat bernafas lega, sebab ditargetkan sebelum lebaran anggaran dana desa masuk ke rekening kalurahan.

Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pemerintah Perempuan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Khoirul Rahmad, kepada wartawan menjelaskan, semua persyaratan telah terpenuhi.

Saat ini manurutnya, pihaknya tinggal menunggu transfer pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Semoga sebelum lebaran pencairan tahap petama sudah selesai semua,” harapanya, saat dihubungi melalui jaringan telpon, Minggu, 23/03/2025.

Khoirul Rahmad, juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran dana desa 2025 sebesar Rp 168,8 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 99,6 miliar akan dicairkan untuk 144 Kalurahan pada tahap pertama.

“Harapanya setelah dana cair, bisa langsung digunakan untuk kegiatan yang menjadi skala prioritas, salah satunya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” lanjutnya.

Ia juga mengakui apabila pencairan termin pertama sempat molor disebabkan oleh Keputusan Menteri Desa, yang ditebitkan pertengahan Januari 2025.

Salah satu pasalnya, berbunyi bahwa program ketahanan pangan wajib dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (Bamuskal).

Sehingga diwajibkan bagi semua kaurahan untuk menyesuaikan diri. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) di Gunungkidul sudah diputuskan.

“Beda nomenklatur pelaksanaannya, sehingga harus diubah terlebih dahulu agar proses pencairan bisa sesaui ketentuan,” pungkasnya.

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU
BERITA TERBARU
TERPOPULER
ucapan Idul Fitri suara gunungkidul