Ngawen,(SUARAGUNUNGKIDUL.NET) — Beredar pupuk yang mencurigakan di Kapanewon Ngawen, pupuk nonsubsidi tersebut dibanderol dengan harga sangat murah. Atas informasi tersebut Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, turun tangan dengan mengambil sempel pupuk untuk diujikan dilaboratorium milik kementerian pertanian.
Menurut, Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi Institusinya memdapat informasi beredarnya pupuk murah tersebut pada, Senin,06/05/2024. Dia curiga karena pupuk pertanian tersebut sangat murah dan dijual ke berbagai daerah menggunakan mobil Pic Up.
“Takutnya itu palsu, tapi ini baru dugaan. Sekarang ini baru kita ambil sempelnya,” kata Rismiyadi kepada wartawan, Selasa,07/05/2024.
Rismiyadi menambahkan, berdasarkan pemgamatanya, pupui tersebut tidak mencantumkan secara tegas pupuk NPK. Namun ia melihat menduga pupuk tersebut adalah NPK karena ada merk pupuk tertentu yang di catut.
Selain itu, manurut Rismiyadi ada tulisan Gresik, Jawa Timur yang menjadi alamat pusat produksi pupuk murah tersebut.
Harga Normal Pupuk Bersubsidi jenis Urea dari Distributor resmi dibanderol Rp 2.250 per Kilogram, dan NPK Rp 2.300 per Kilogram. Kedua jenis pupuk tersebut biasa dijual dalam kemasan per 50 kg.
Sementara, harga pupuk nonsubsidi yang dijual di Ngawen dibanderol dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150.000 dan Rp 250.000. Pupuk tersebut masih bisa ditawar. Dengan kata lain, tidak ada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Penjual yang disinyalir mengedarakan menggunakan dua pic up,” tambahnya.
Sementara, Lurah Kampung, Suparna saat dimintai informasi adanya pupuk murah yang beredar di Ngawen, membenarkanya, Suparna menceritakan kronologi bagaimana anaknya yang mempunyai toko pertanian dapat laporan dari warga yang membeli pupuk murah yang dijual seseorang menggunakan pic up.
“Jadi penjual ini turun dari mobil dan menawarkan ke warga pupuk NPK Mutiara. Tapi harga pupuk itu murah. warga ada yang beli sampai empat karung,” ujar Suparna.
Penjual tersebut menggunakan nama anak Suparna untuk menyakinkan pembeli bahwa pupuk yang dijual legal dan berkualitas. Pada hal, anak Suparna membeli pupuk untuk stok toko dengan mengacu pada legalitas dari distributor resmi.
Menurut Suparna, harga pupuk NPK Mutiara nonsubsidi seharusnya mencapai Rp 800.000 per 50 kg. Penjual yang diduga penipu justru menjual Rp 450.000 per 50 kg. Dan pembeli tersebar dibeberapa Padukuhan.
“Pupuk itu di atas pic up dan ditutup terpal. Warga menawar dan dibayar seharga Rp 300.000 per 50 kg,” sambung Suparna.
Dari pantauan Suparna, pupuk NPK Mutiara yang dibeli warga dari penjual tersebut merupakan kapur dolomit. Kapur dolomit adalah mineral yang memiliki manfaat untuk mentralkan ph tanah.
“Harga kok seenaknya begitu, harusnya ada HET dan pupuk yang dijual itukan pupuk subsidi seperti Urea dan Phonska juga,” ucap Suparna, kesal.
Padahal, warga yang ingin mengakses pupuk bersubsidi harus menggunakan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (KT) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
“RDKK juga perlu tanda tangan lurah, informasinya penjual pupuk murah menggunakan kendaraan Plat S, tapi nomor persisinya tidak tahu,” tutup Suparna.