Panggang, (SUARAGUNUNGKIDUL.NET) — Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polsek Panggang layak mendapat apresiasi tidak sampai 3 x 24 jam jajaran Polsek panggang mampu mengungkap pelaku pencurian alat pendeteksi gempa milik BMKG DIY.
Kasus penangkapan pelaku pencurian alat pendeteksi gempa milik BMKG DIY diawali saat penjaga alat pendeteksi gempa melaksanakan piket rutin, pada Selasa, 12/03/2024 penjaga curiga karena mendapati tanah galian di sekitar lokasi alat pendeteksi gempa, lalu ia mengecek beberapa tempat menemukan bekas kaki dan beberapa barang hilang dan rusak.
Selanjutnya Penjaga yang tidak disebutkan namanya oleh Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa saat memberi keterangan kepada wartawan, meninggalkan lokasi Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III, Kalurahan Giriharjo Kapanewon Panggang lokasi pemadangan alat pendeteksi Gempa menuju Mapolsek Panggang.
Setelah mendapat laporan dari penjaga alat pendeteksi gempa jajaran Polsek panggang bergerak cepat, melalui jajaran Reskrim Polsek Panggang menuju TKP ( Tempat Kejadian Perkara ), setelah oleh TKP jajaran Polsek Panggang terus bergerak, hingga pada Rabu, 13/03/2024 sekira pukul 18.00 WIB mendapat informasi dari warga ada sepeda motor mencurigakan di Alas Kembang Giriharjo.
Berbekal informasi dari warga anggota reskrim Polsek Panggang langsung menuju lokasi tersebut, dan melanjutkan penyisiran di Alas Bergolo sekira pukul 19.30 WIB, dan benar saat melakukan penyisiran jajaran reskrim polsek Panggang menemukan terduga pelaku WIR (40) sedang bersembunyi, selanjutnya WIR dibawa ke Mapolsek Panggang.
“Setelah mendapat informasi dari warga, jajaran reskrim langsung turun ke TKP, dilanjutkan menuju Alas Bergodo, ternyata benar tersuga pelaku bersembunyi saat banyak orang datang, sealnjutnya kami amankan ke Mapolsek Panggang,” terang Kapolsek.
Selain membawa WIR terduga pelaku pencurian, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti yaitu berupa :
2 (dua) Selang plastik cover kabel Grounding dengan panjang masing-masing 1 (satu) meter
1 (satu) Handle pintu dengan kondisi rusak
1 (satu) SPM Honda Astrea dengan No Pol AB 3731 DQ
1 (satu) buah Linggis warna coklat dengan panjang 1,5 meter
2 (dua) buah kunci pass dengan panjang 30 cm
1 ( satu) buah tang warna merah
1 (satu) buah pisau Cutter
1 (satu) buah tas punggung warna abu-abu
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini terduga pelaku pencurian alat pendeteksi gempa sudah di tahan di Mapolsek Panggang, sebagai himbauan Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa meminta masyarakat tetap waspada dab hati – hati, apalagi mendekati lebaran 1445 H.
“Kepada masyarakat tetap hati – hati dan waspada, jangan sampai lengah apalagi mendekati lebaran, banyak kejadian yang tidak kita duga akhirnya merugikan masyarakat,” tutupnya.