Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, membenarkan bahwa dua orang pelaku telah diamankan.
“Sudah (tertangkap). Ada dua (pelaku),” ujar Kapolres.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif kedua pelaku. “(Pelaku) sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan/penyidikan,” terang Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray.
Bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup di pinggir jalan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Bayi langsung mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Rongkop untuk perawatan medis, sebelum akhirnya diserahkan ke panti asuhan.
Sementara, Kapolsek Rongkop AKP Sartono saat dihubungi melalui jaringan telpon membenarkanya, namun ia meminta kepada wartawan untuk langsung konfirmasi ke Polres Gununhkidul.
“Benar, namun pimpinan belum berani menyampaikan informasi sehingga silakan langsung konfirmasi ke Polres mas,” singkatnya.