Ucapan HUT RI 80 Fraksi Golkar Gunungkidul
Ucapan HUT RI ke 80 - Suaragunungkidul.net
PKB GUNUNGKIDUL
HUT RI PKS
PARTAI NASDEM GUNUNGKIDUL
lurah ngloro
Ucapan HUT RI 80 Dinas pariwisasa gunungkidul
DPD PAN GUNUNGKIDUL
GERINDRA GUNUNGKIDUL
hutri gerindra gunungkidul
Ucapan HUT RI ke 80 - Suaragunungkidul
pasang iklan

Pemkab Gunungkidul dan UGM Gelar Penyuluhan Hukum Bersama

October 8, 2025 07:50
Foto : Penyuluhan Hukum Pemkab dan UGM ke 64 Lurah di Gunungkidul
rt1

Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bersama yang diikuti oleh 64 lurah di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan kalurahan dalam memahami aspek hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP., menegaskan bahwa permasalahan hukum di tingkat kalurahan merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh aturan turunannya.

“Kalurahan kini menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan berskala lokal sekaligus penggerak utama dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Fakultas Hukum UGM. Materi yang disampaikan meliputi :

– Kewenangan dan Tanggung Jawab Kalurahan : dalam penyelenggaraan pemerintahan

– Posisi dan Kekhasan Kalurahan : dalam sistem ketatanegaraan Indonesia

– Kalurahan sebagai Bagian dari Institusi Penyelenggara Tata Usaha Negara : dinamika hukum, institusi, dan aparat birokrasi kalurahan dalam interaksi kehidupan masyarakat

Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Fakultas Hukum UGM dan Pemkab Gunungkidul. 

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal kerja sama yang baik antara Fakultas Hukum UGM dan Pemkab Gunungkidul,” ungkapnya.

Sri Suhartanta juga meminta kepada seluruh kalurahan yang hadir agar segera membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing, mengingat akan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU