Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan remisi umum dan remisi istimewa kepada narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi RI. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, hadir sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto. Agus menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, dedikasi, dan prestasi selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi bukan semata-mata hadiah, melainkan apresiasi atas proses pembinaan yang dijalani dengan sungguh-sungguh. Harapannya, ini bisa menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pemberian remisi ini diberikan kepada sejumlah narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan LPKA Kelas II Yogyakarta. Berikut rekapitulasi remisi HUT RI dan Dasawarsa 2025:
– Lapas Kelas IIB Wonosari: 144 orang penerima Remisi Umum, 151 orang penerima Remisi Dasawarsa, dan 7 narapidana langsung bebas.
– Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta: 136 orang penerima Remisi Umum, 148 orang penerima Remisi Dasawarsa, dan 3 narapidana langsung bebas.
– LPKA Kelas II Yogyakarta: 12 orang penerima Remisi Umum dan PMP, dan 1 anak binaan langsung bebas.
Pemerintah berharap momen remisi ini menjadi langkah awal kembalinya para warga binaan ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab.