timbul
pan
gokar1
disparbaner
nasdembnr
fraksi nasdem gk
kalurahan kanigoro
kalurahan ngloro
raji property
kalurahan tepus
nataru candirejo
pasang iklan

Pelaku Pembawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

September 8, 2025 11:01
Foto : Mobil yang ditinggalkan pelaku saat kabur ke Gunungkidul
rt1

Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku pembawa kabur uang tunai Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri, Jawa Tengah, di wilayah Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Pelaku yang diamankan oleh Polresta Surakarta ialah Anggun, seorang lelaki warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Polres Sukoharjo. Sementara itu, Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang sekitar pukul 05.00 WIB. Rumah tersebut ternyata belum lama ini telah dibeli oleh pelaku.

Pelaku nekat kabur menggunakan mobil operasional bank yang berisi uang Rp 10 miliar dari parkiran Bank Jateng Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah pada Senin (01/09/2025) siang. Mobil operasional Toyota Avanza Veloz hitam bernomor polisi H 1959 UF ditemukan ditinggalkan di Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, dalam kondisi kosong tanpa uang.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta keberadaan uang Rp 10 miliar yang raib dibawa kabur. Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa tim masih melakukan pendalaman di lapangan dan akan menyampaikan perkembangan kasus lebih lanjut setelah penyidikan rampung.

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU