Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Oknum Driver Ojek Online (Ojol) berinisial JS, warga Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, digelandang ke kantor polisi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Menurut informasi, JS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
AKP Yahya Muray, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul :
“Terduga pelaku sudah kami amankan, dan sekarang masih dalam proses penyidikan,” kata AKP Yahya Muray. Ia menambahkan bahwa kondisi psikologi korban masih dalam proses pemeriksaan dan Polres Gunungkidul terus mendalami kasus ini.
Polres Gunungkidul masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban untuk mengungkap kasus ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi seperti ini. Jika masyarakat memiliki informasi terkait kasus ini, dapat menghubungi pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.