Jakarta, (suaragunungkidul.net) — Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama Wakil Bupati Joko Parwoto, Ketua DPRD, jajaran pimpinan dewan dan ketua fraksi, Sekretaris Daerah, serta perangkat daerah mengikuti rapat dengan KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa, (19/08/2025). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Gunungkidul.
Direktur Korsup Wilayah III KPK RI Sampaikan Temuan :
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah serta pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga menjelaskan adanya beberapa temuan dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 yang perlu diperbaiki.
Bupati Gunungkidul Komitmen Tindaklanjuti Arahan KPK RI :
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan dan koreksi yang disampaikan Tim dari KPK RI. Ia berharap agar KPK dapat terus mendampingi dan memberikan arahan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Terima kasih, nantinya kami mohon untuk didukung untuk kami bisa diberikan pencerahan dalam upaya pencegahan korupsi,” ucap Bupati. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi.