Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Masih marak penipuan berkedok dapat diterima jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul.
Yang menjadi korban kali ini adalah warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul NW. Akibatnya NW tertipu hingga puluhan juta rupiah gara – gara tergiur janji manis pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menjelaskan kepada wartawan, kejadian sudah dilaporkan oleh NW ke Polres Gunungkidul pada 5 Oktober 2024.
Dalam laporanya, korban bertemu pelaku berinisial AN di Kantor BRI Unit Ponjong pada Senin,19/02/2024. Dalam komunikasinya saat itu, korban dijanjikan oleh terlapor hendak di masukan sebagai ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.
“Setelah membayar, ternyata tidak memenuhi apa yang dijanjikan,” kata AKP Ahmad Mirza, Jumat, 29/11/2024.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 80 juta, akibat tergiur janji manis dari terlapor.
Lebih jauh Ahmad Mirza, menambahkan apabila pihaknya telah memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan. Pihak Kepolisian juga sudah berupaya untuk mengundang terlapor akan tetapi selalu tidak berada di tempat.
“Minggu depan rencana akan kami lakukan gelar untuk dinaikan ke penyidikan,” pungkasnya.