Panggang, (suaragunungkidul.net) — Naas dialami warga Girisuko, Kapanewon Panggang, anaknya yang masih dibawah umur menjadi korban nafsu bejat saudaranya sendiri hingga hamil 4 bulan.
Kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun merasa tidak mendapat keadilan, orang tua korban melaporkan ke Unit Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dinas Sosial agar mendapat pendampingan dan juga Polres Gunungkidul untuk mendapatkan keadilan.
Keterangan Kapolsek Panggang :
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat laporan tentang kasus tersebut. Ia mengetahui adanya kasus tersebut dari Media Sosial (Medsos).
“Kami tidak menerima laporan mas, mungkin langsung ke Polres Gunungkidul. Sedangkan untuk kasus itu saya malah taunya dari Medsos,” terang Kapolsek
Korban mengalami pemerkosaan sejak Februari 2025. Pelaku bebas melakukan aksinya karena selalu mengancam korban akan menyebar video asusila dengan korban apabila berani mengadu.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang masih ditangani pihak terkait. Orang tua korban berharap mendapatkan keadilan dan pendampingan dari Dinas Sosial dan Polres Gunungkidul.