Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan inventarisasi dan upaya penyelamatan terhadap keberadaan naskah kuno di Bumi Handayani. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Gunungkidul, Slamet Winarno, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya naskah-naskah kuno di masyarakat dan melestarikan keberadaannya.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya menyosialisasikan pentingnya naskah kuno di masyarakat,” kata Slamet.
Definisi Naskah Kuno
Naskah kuno minimal harus berusia 50 tahun dan berisi tulisan tangan manusia.
Kepala Bidang Perpustakaan, Arif Yahya, mengungkapkan bahwa hasil pendataan di 2025 telah menemukan :
– 4 naskah kuno Alquran
– 13 sangatan (lembaran yang digunakan untuk menentukan hari baik)
– 30 kitab
Naskah tertua yang ditemukan berasal dari tahun 1800an, salah satunya berupa Babat Tanah Jawa.
“Untuk saat ini, naskah tertua berasal dari tahun 1800an. Salah satunya berupa Babat Tanah Jawa,” ujar Arif.
Perawatan dan Penghargaan
Perawatan naskah kuno dapat dilakukan secara mandiri oleh pemilik atau diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk dirawat. Pemkab Gunungkidul juga berupaya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menyerahkan naskah kuno untuk dirawat.