Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Gedhong Pracimasan, Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (26/5/2025).
Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan bahwa Gunungkidul meraih 4 sertifikat WBTB, yaitu Tradisi Sambatan, Njaluk udan, Bersih kali, dan Gudeg Gedebog pisang. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyebutkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah paling banyak memiliki Warisan Budaya Tak Benda se-Indonesia pada tahun 2024.
“Hari ini, kita Kepala Daerah Bupati Walikota se-DIY diundang Ngarso Dalem untuk menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Dirjen Gunungkidul sendiri ada 4 warisan budaya yakni, Tradisi Sambatan, Njaluk Udan, Bersih Kali, dan Gudeg Gedebog Pisang,” ujar Endah saat ditemui usai acara.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menyampaikan bahwa pelestarian WBTB tidak hanya sekadar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya. Ia mendorong agar pelestarian WBTB DIY kedepannya senantiasa mengedepankan pendekatan berbasis komunitas.
“Bahwa DIY tidak boleh menjadi sekedar ‘etalase budaya’ yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi dibaliknya,” tutur Ngarsa Dalem.
Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ini juga menjadi pembuka rangkaian Pergelaran Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY 2025 Ajur Ajer #3 “Bayu Manah” yang akan berlangsung mulai tanggal 26-28 Mei 2025 di Hotel Royal Brongto.
“Saya mendorong, agar pelestarian WBTB DIY kedepanya, senantiasa mengedepankan pendekatan berbasis komunitas. Yang menempatkan pelaku budaya sebagai subjek utama, bukan sekedar objek program. Generasi muda khususnya, harus diberi ruang dan alasan kuat untuk merasa terhubung dengan tradisi sebagai sumber identitas dan inspirasi yang dapat mereka berkembang,” pungkas Sri Sultan.