Karangmojo, (suaragunungkidul.net) — Pertemuan rutin Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Kapanewon Karangmojo diadakan di Balai Kalurahan Bendungan, Karangmojo, pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh anggota JPSM dan perwakilan Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul, Rian Eko Wibowo dan Supariyadi.
Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul memberikan materi tentang kebijakan pengelolaan sampah yang berlaku di tingkat kabupaten. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesesuaian pengelolaan sampah di tingkat komunitas dengan kebijakan yang ada.
“Harapan kami, dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan limbah atau sampah dan berguna bagi kepentingan mereka. Sehingga meningkatkan pendapatan mereka baik secara ekonomi maupun pertanian,” kata Eko saat dibincangi setelah acara, Senin (03/10/2025).
Pertemuan juga diisi dengan pelatihan pembuatan eco enzyme, solusi efektif untuk mengolah sampah organik menjadi cairan multiguna yang ramah lingkungan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan anggota JPSM dalam mengelola sampah organik dan mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pertemuan ini menunjukkan keseriusan JPSM Karangmojo dalam mengelola sampah secara mandiri, didukung oleh sinergi antara komunitas dan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten. Dengan adanya pelatihan dan pembahasan kebijakan, diharapkan anggota JPSM dapat lebih efektif dalam mengelola sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat.
“Kami sangat mendukung untuk pengelolaan sampah dan akan terus memperjuangkan agar program terus berjalan,” kata Supriyadi, Anggota DPRD Fraksi PAN.