Playen, (suaragunungkidul.net) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan Timbangan Ukur Ulang di Pasar Playen. Fasilitas ini memungkinkan pembeli memverifikasi berat barang secara langsung, menegakkan prinsip check‑and‑balance dalam setiap transaksi.
“Tujuan utamanya adalah memberdayakan masyarakat, sehingga setelah berbelanja, konsumen tidak perlu merasa ragu atau khawatir.”ujar salah seorang petugas yang namanya enggan dipublikasikan.
Timbangan yang dipasang merupakan alat ukur resmi yang telah melalui kalibrasi ketat dan akan ditera ulang secara berkala. Dengan kehadiran fasilitas ini, pasar tradisional diharapkan menjadi lebih modern, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan.
UPT Metrologi Legal menegaskan komitmennya untuk terus memelihara dan menstandarisasi peralatan metrologi demi kepercayaan publik antara pedagang dan konsumen.