Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul menilai hubungan industrial di Bumi Handayani berjalan harmonis. Hal ini terlihat dari tidak adanya sengketa hubungan kerja yang melibatkan pengusaha dengan pekerja dalam tiga tahun terakhir.
Keterangan Budi Hartana, Analis Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bidang Tenaga Kerja :
“Nihil laporan dan tidak ada sengketa hubungan industrial yang melibatkan pekerja dengan pengusaha. Jadi, semua berjalan dengan lancar,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha bisa mendorong produktivitas yang lebih baik.
Budi mengungkapkan bahwa upaya pencegahan sengketa dilakukan dengan sosialisasi tentang masalah hubungan industrial sehingga tidak terjadi sengketa antara kedua belah pihak. “Kalau memang ada masalah, laporkan dan kami akan menindaklanjutnya. Tapi, laporan yang dibuat harus diberikan secara resmi dan tertulis sebagai dasar dalam penanganan,” katanya.
Keterangan Nanang Putranto, Kepala Bidang Tenaga Kerja :
“Adanya hubungan yang baik sangat mendukung untuk terciptanya optimalisasi dalam kinerja,” kata Nanang. Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan terhadap tenaga kerja tidak hanya dilakukan untuk pekerja di wilayah Gunungkidul, tetapi juga untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Nanang mencontohkan upaya perlindungan PMI yang dilakukan oleh dinasnya, seperti mengembalikan jenazah PMI asal Kapanewon Paliyan yang meninggal dunia di Taiwan. “Berkat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, maka jenazah dapat pulang ke Gunungkidul,” katanya.