Ucapan HUT RI 80 Fraksi Golkar Gunungkidul
Ucapan HUT RI ke 80 - Suaragunungkidul.net
PKB GUNUNGKIDUL
HUT RI PKS
PARTAI NASDEM GUNUNGKIDUL
lurah ngloro
Ucapan HUT RI 80 Dinas pariwisasa gunungkidul
DPD PAN GUNUNGKIDUL
GERINDRA GUNUNGKIDUL
hutri gerindra gunungkidul
Ucapan HUT RI ke 80 - Suaragunungkidul
pasang iklan

Dua SPBU di Gunungkidul Terkena Sanksi Pertamina

May 27, 2025 00:54
rt1

Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Dua SPBU di Gunungkidul terkena sanksi dari Pertamina karena penyalahgunaan QR code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sanksi ini berlaku mulai 18 Mei 2025 hingga satu bulan ke depan.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa SPBU di Patuk melakukan penyalahgunaan QR code untuk pembelian solar, sedangkan SPBU di Playen melakukan penyalahgunaan QR code untuk pembelian pertalite. “Untuk SPBU di Patuk, penyalahgunaan QR code untuk pembelian solar, sehingga disanksi tidak diberikan pasokan BBM jenis solar selama satu bulan,” kata Taufiq.

Akibat sanksi ini, kedua SPBU tersebut tidak dapat melayani pembelian BBM bersubsidi selama satu bulan. Namun, masyarakat masih dapat membeli BBM jenis lain di kedua SPBU tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ris Heriyani, membenarkan adanya dua SPBU yang terkena sanksi Pertamina. Namun, ia tidak dapat menjelaskan detail penyebab sanksi tersebut karena bukan kewenangannya. “Kalau detailnya silakan tanya ke Pertamina,” kata Ris.

Taufiq berharap pemberian sanksi ini dapat memberikan efek jera dan memastikan penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran. “Penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi salah satunya untuk pengawasan dan salah satu manfaatnya mencegah perilaku konsumen yang menyalahi aturan,” ucapnya.

TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU