Ucapan HUT RI 80 Fraksi Golkar Gunungkidul
Ucapan HUT RI ke 80 - Suaragunungkidul.net
PKB GUNUNGKIDUL
HUT RI PKS
PARTAI NASDEM GUNUNGKIDUL
lurah ngloro
Ucapan HUT RI 80 Dinas pariwisasa gunungkidul
DPD PAN GUNUNGKIDUL
GERINDRA GUNUNGKIDUL
hutri gerindra gunungkidul
Ucapan HUT RI ke 80 - Suaragunungkidul
pasang iklan

Mantan Ketua DPC, Camat Hingga Anak lurah Terdaftar Bacaleg Gerindra, Inilah 45 Bacaleg Gerindra Menuju 2024

May 15, 2023 01:14
rt1

Wonosari,(Suara-News.net)—-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi telah mengeluarkan Keputusan mengenai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) masing – masing daerah baik tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota serentak seluruh Indonesia tertanggal 08 mei 2023, demikian juaga Bacaleg yang bakal di usung oleh DPC Partai Gerindra Gunungkidul.

Surat Keputusan nomor 05.0238/kpts/Bacaleg/DPP-GERINDRA/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto dan Sekretaris Jendral (Sekjen) H. Ahmad Muzani memutuskan nama – nama Bacaleg Partai Gerindra Gunungkidul yang sudah sangat femiliar di telinga warga Gunungkidul, salah satunya adalah Ngadiono, mantan Ketua DPC Partai Gerindra dan juga anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Dapil 2.

Selain nama beken Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, dalam daftar Bacaleg yang diputuskan oleh DPP Partai Gerindra ada nama mantan Camat dan pejabat Gunungkidul Miksan, SH, M.Si, namun juga ada nama incumbent yang menempati nomor urut besar, pada hal biasanya nama incumbent berada urutan nomor urut kecil atau nomor 1, namun nama Lagiyo, SIP bertengger di urutan nomor 4 dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) V.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Gunungkidul Ichkwan Mulyana saat dikonfirmasi terkait beredarnya surat keputusan DPP yang sampai ke tangan wartawan membenarkanya, demikian juga saat di singgung majunya Ngadiono mantan ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul Ickwan secara tegas mengakui apabila Ngadiono kembali bertarung dari Dapi 1, disinggung mengapa ada incumbent yang mendapat nomor urut besar berbeda dengan incumbent yang lain yang mendapat nomor urut kecil Ickwan menjawab politis bahwa nomor urut kewenangan DPP, DPC hanya menyodorkan nama untuk mendapat rekomendasi.

“Surat itu betul, dan langsung ditanda tangani oleh ketua umum dan sekjen, terkait pak Ngadiono ya beliau maju lagi dari dapil 1, kalau soal nomor urut incumbent dapat nomor besar itu kebijakan DPP kami hanya sodoekan nama untuk direkomendasi,” ujarnya.

Dan inilah 45 nama Bacaleg DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Berdasar Surat Keputusan DPP Partai Gerindra yang di tanda tangani langsung Prabowo Subiyanto dan Ahmad Muzani

Dapil 1 ( Wonosari, Playen )

  1. Ridha Mutofa
  2. Hendro Cahyono
  3. Aryani Dwi Utami
  4. Ardi Setiawan
  5. Sugiyantoro
  6. Inggit styowati
  7. Lusi Fitriyani
  8. Ngadiono
  9. Chairunisa Avidanita

Dapil II ( Patuk,Gedangsari, Ngawen dan Nglipar )

  1. Angga Sandy Farisa
  2. Miksan, SH, M.Si
  3. Siti Aminatus Sholihah
  4. Agus Tiono
  5. Arif Fajar Hananta
  6. Suratinah
  7. Winarsih
  8. Sulistyawan

Dapil III (Semin,Karangmojo dan Ponjong)

  1. Eckwan Mulyana
  2. Edi Purwanta
  3. Yuliasih Dwi Martini
  4. Anita Dwi Triswandari
  5. Danis Latifah
  6. Fitri Andarini
  7. Efendi Hidayatulah
  8. Raden Roro Herawa Wara Shinta
  9. Sujarwadi
  10. Nyo Dwi Priyanto

Dapil IV (Semanu,Rongkop,Girisubo dan Tepus)

  1. Maryanta, A.Md
  2. Sumari
  3. Cecelia Dwi Oktarika Putri
  4. Melati Pinaring Gusti
  5. Rujimanto
  6. Etik Rahmawati
  7. Nanang Indria Lesmana
  8. Endah Astuti
  9. Andrika Bayu Kunta

Dapil V (Tanjungsari,Saptosari,Panggang, Paliyan dan Purwosari)

  1. Riza Rais
  2. Musmulyadi
  3. Sholikatun Aslamiah
  4. Lagiyo, SIP
  5. Suwari
  6. Eni Suwanti
  7. Sugiyono
  8. Khiki Abdian
  9. Anton Bahtiar
TAG in
pasang iklan
REKOMENDASI ANDA
BERITA TERBARU