Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan. Berdasarkan rekapitulasi sampai dengan tanggal 20 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, total sumbangan mencapai Rp 585.122.742 atau 117,02% dari target yang ditetapkan.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan bahwa penerimaan sumbangan Bulan Dana PMI dari Pajak Kendaraan bermotor roda 2 atau 3 dan roda 4 dari Kantor Pelayanan Pajak Daerah (SAMSAT) Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp56.300.000. Namun, sumbangan dari pengunjung wisata atau Dinas Pariwisata masih jauh dari target, yaitu Rp 30.000.000 dari target sebesar Rp 50.000.000.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, mengatakan bahwa rapat rekonsiliasi II memiliki arti yang sangat strategis karena merupakan momen penting untuk melakukan evaluasi mendalam dan kalkulasi yang cermat terhadap perjalanan penggalangan dana. “Setiap rupiah yang kita kumpulkan akan menjadi napas bagi kelangsungan program-program kemanusiaan PMI,” tegas Joko.
Kepala Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan bahwa pengelolaan dana harus berjalan transparan dan akuntabel, dengan regulasi yang jelas serta pertanggungjawaban yang objektif. “Setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat harus disertai bukti transaksi yang sah, sehingga ketika diminta pertanggungjawaban, seluruh bukti baik angka maupun material dapat dipertunjukkan dengan lengkap,” paparnya.