Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Sekretariat Daerah menyambut kunjungan Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Kesehatan Jiwa Masyarakat pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 63 Tahun 2024 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan dan Bunuh Diri serta Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial, dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 71 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Jiwa Tahun 2025–2027.
Acara meliputi pembukaan, paparan capaian program TPKJM Gunungkidul, sesi tanya jawab, serta kunjungan lapangan ke Padukuhan Siraman, Kapanewon Wonosari yang sekaligus menjadi lokasi peluncuran Laboratorium Sosial (LabSos).
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud penguatan koordinasi lintas sektor dan efektivitas pelaksanaan kebijakan kesehatan jiwa masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.