Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan tiga keluarga yang akan mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Awalnya, rencana penempatan transmigran akan dilakukan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, namun kini berubah karena pemerintah pusat memprioritaskan program transmigrasi lokal bagi warga setempat.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto, menyatakan bahwa proses persiapan calon transmigran terus dilakukan, termasuk pelatihan di bidang pertanian. “Minggu ini ada pelatihan yang diharapkan menjadi bekal keterampilan bagi para keluarga transmigran,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Supartono, menjelaskan bahwa proses seleksi calon transmigran dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:
– Kesiapan Mental : Pemkab akan mengobservasi kesiapan mental calon transmigran.
– Keahlian : Calon transmigran diharapkan memiliki keahlian yang bermanfaat di lokasi transmigrasi.
– Status Ekonomi : Pemkab akan melakukan pencatatan kepemilikan harta dan memastikan calon transmigran tidak memiliki utang di lembaga keuangan.
Meskipun tiga keluarga telah ditetapkan sebagai calon transmigran, waktu pemberangkatan masih belum pasti karena menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu info untuk pemberangkatan,” kata Nanang.
Kabupaten Polewali Mandar telah menunjukkan kesiapan untuk menerima program transmigrasi. Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, telah melakukan audiensi dengan Menteri Transmigrasi RI untuk membahas pengembangan Kawasan Transmigrasi Tubbi Taramanu.
Dengan demikian, program transmigrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul dan Polewali Mandar melalui pengembangan potensi lokal dan pertanian.