Patuk, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Patuk, meminta pembangunan kawasan parkir terpadu Nglanggeran segera dilanjutkan setelah proyek senilai Rp5 miliar ini mangkrak akibat pemutusan kontrak dengan rekanan pada 2024 lalu.
Lurah Nglanggeran, Widada, menyatakan bahwa pembangunan kawasan parkir ini sangat penting untuk mendukung pengembangan sektor kepariwisataan di Nglanggeran. Lokasi parkir yang strategis di dekat jalan alternatif Sleman-Gunungkidul dapat menampung bus besar dan meningkatkan aksesibilitas pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, membenarkan pemutusan kontrak karena rekanan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan. “Rekanan dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” katanya.
Windu menambahkan bahwa ada rencana untuk melanjutkan pembangunan di tahun ini menggunakan pagu dana keistimewaan dari Pemerintah DIY. “Masih dalam proses, mudah-mudahan semuanya lancar dan pembangunan dapat dilanjutkan tahun ini,” ujarnya.
Kawasan parkir ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendukung pengembangan wisata di Nglanggeran, terutama dengan adanya jalan baru Gunungkidul-Sleman yang memberikan kemudahan akses bagi pengunjung.