Semanu, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul tidak mempermasalahkan kewajiban mengalokasikan 20% dari pagu anggaran dana desa untuk memperkuat program ketahanan pangan. Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar, Suhadi, menyatakan bahwa alokasi ini sudah dilakukan di setiap kalurahan.
“Tidak ada masalah dan sudah ada alokasi sebesar 20 % dari dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan lewat BUMKal,” ujar Suhadi, Selasa (02/09/2025).
Alokasi Dana Desa :
Suhadi mencontohkan, di Kalurahan Pacarejo, telah dialokasikan Rp400 juta untuk mendukung program ketahanan pangan. Dana ini diberikan ke Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai penyertaan modal untuk menjalankan unit usaha dalam penguatan ketahanan pangan.
Unit Usaha BUMKal :
BUMKal di Kalurahan Pacarejo akan menjalankan sejumlah unit usaha, seperti:
– Penyaluran Pupuk : Menjalankan usaha penyaluran pupuk untuk mendukung pertanian di kalurahan.
– Pertanian : Menjalankan program pertanian untuk budidaya bawang merah dan tanaman hortikultura.
– Kerja Sama dengan Kelompok Tani : BUMKal juga bekerja sama dengan kelompok tani di Pacarejo untuk penguatan dalam program ketahanan pangan.
Penguatan Analisa Bisnis :
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menyarankan agar pembahasan analisa bisnis perlu dimatangkan sebelumnya program tersebut dijalankan oleh BUMKal. Hal ini untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi sumber pendapatan asli kalurahan.
“Tentunya tidak boleh sembarangan, karena nanti juga ada pertanggung jawaban dalam penggunaan anggaran. Jadi, memang harus dikaji dengan matang sehingga nantinya juga bisa menjadi sumber pendapatan asli di kalurahan,” jelas Khoiru Rahmad.