Wonosari, (suaragunungkidul.net) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana menaikkan bantuan keuangan partai politik (Banpol) yang diberikan kepada partai politik peraih kursi di DPRD kabupaten hasil dari penyelenggaraan pemilu.
Keterangan Johan Eko Sudarto, Kepala Kesbangpol Gunungkidul :
“Intinya menunggu persetujuan dari Gubernur DIY. Ini termasuk besaran kenaikan hingga waktu pelaksanaan pemberian. Yang jelas, surat permohonan sudah dimasukan sejak Juli lalu,” kata Johan, Jumat,(08/08/2025).
Ia menambahkan bahwa besarannya disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diraih dikalikan dengan nominal banpol.
Terdapat delapan partai yang menerima banpol di Gunungkidul, yakni PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat. PDI Perjuangan menjadi penerima banpol terbesar dengan bantuan sebesar Rp244,04 juta.
Politikus Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho, mendukung penuh upaya menaikan banpol yang diberikan oleh Pemkab.
“Kami memiliki enam wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul sehingga berhak mendapatkan bantuan ini. Mudah-mudahan sudah dicairkan,” kata Heri.
Ia menambahkan bahwa banpol yang diberikan dipergunakan untuk berbagai kegiatan, khususnya Pendidikan politik di internal kepartaian dan operasional kesretariatan.