Yogyakarta, (suaragunungkidul.net) — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pembangunan kawasan wisata di Pantai Sanglen didasari izin resmi dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan kelurahan setempat.
Bupati menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut untuk secara ikhlas menaati aturan dan mengosongkan lahan.
“Lahan di Pantai Sanglen merupakan milik Kraton Ngayogyakarta, dan selama ini telah dimanfaatkan oleh warga tanpa dasar hak yang sah,” kata Bupati.
Bupati menilai proyek tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Sektor pariwisata akan tumbuh, diikuti dengan pemberdayaan pelaku UMKM serta pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan wisata.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi warga terdampak, seperti di Pasar Besole, Taman Kuliner, serta kawasan pantai lainnya.
“Rezeki tidak akan tertukar. Yang penting kita jalani dengan cara yang baik, tertib, dan sesuai aturan,” pungkas Bupati.