Playen,(suaragunungkidul.net) — Kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Mawar (16) nama samaran, warga Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen menjadi korban nafsu bejat ayah kandung sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar hinga saat ini korban telah duduk di bangku SMk kelas 1.
Dugaan pencubulan anak diketahui saat korban membuat status whatsaap pembicaraan dengan ibu kandungnya, warga setempat yang mengetahui status whatsapp korban langsung heboh dan seketika mendatangi pelaku.
Untuk menjaga agar tindak ada tindakan anarkis warga, tokoh setempat bersama pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas Kalurahan Dengok membawa pelaku ke Polsek Playen untuk diamankan.
“Benar ada dugaan demikian, warga mengetahui saat korban membuat status whatsapp pembicaraan dengan sang ibu yang berisi aduan jika ia diperlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri, kata ibunya korban dicabuli sejak SD hingga sekarang,” ujar Pamong Kalurahan yang namanya enggan dipublikasikan.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon, adanya kasus yang menghebohkan warga, membenarkanya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Gunungkidul.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku langsung dibawa ke Polres Gunungkidul, karena ibu korban telah melaporkan kasus tersebut ke PPPA Polres Gunungkidul.
“Kasus ini sudah ditangani oleh PPPA Polres Gunungkidul, dan saat ini proses hukum sedang berjalan,” terang Kapolsek.