Panggang,(Suara-News.Net)—-Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul turun gunung, para politikus dari semua komisi dan fraksi menggelar sosialisasi perda yang telah dewan putuskan dan akan dijalankan di tengah masyarakat, salah satu perda Kabupaten Gunungkidul yang sudah diputuskan dan disosialisasikan ke masyarakat adalah perda No 11 Tahun 2022 mengenai keolahragaan.
Timbul Suryanto, anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang mengadakan sosialisasi perda No 11 Tahun 2022, 14/02/2023 di Balai Padukuhan Jeruken Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul Supriyanto, Selain mensosialisasikan perda No 11 Tahun 2022 Timbul Suryanto meminta warga pro aktif untuk menyampaikan berbagai persoalan di masyarakat melalui dewan, Politikus yang juga pengusaha perumahan terbesar ini juga berharap program dinas bisa diterima warga Padukuhan Jeruken.
Selain aktif, pesan lain yang disampaikan Timbul Suryanto ke masyarakat ialah pesan politik menjelang 2024 mendatang, ditahun 2024 dirinya akan maju ke provinsi agar kedepan bisa lebih banyak ikut berpartisipasi membangun wilayah Gunungkidul yang lebih luas, karena pembangunan fisik di Gunungkidul tidak bisa lepas dari campur tangan wakil rakyat.
“Mari warga lebih aktif komunikasi dengan wakilnya agar kedepan pembangunan wilayah Gunungkidul lebih merata, dan mohon doa juga dukunganya apabila tahun 2024 nanti saya akan maju ke provinsi agar bisa lebih banyak membawa aspirasi dan juga membangun wilayah Gunungkidul lebih luas,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Supriyanto saat menjadi narasumber dalam sosialisasi perda No 11 Tahun 2022 lebih menitik beratkan warga Girisekar terutama generasi mudanya agar mampu berprestasi dan bisa masuk tingkat kabupaten Gunungkidul.
“Saya berharap pemuda Girisekar bisa berprestasi dalam bidang olah raga, dan bisa mewakili kabupaten Gunungkidul ditingkat provinsi maupun nasional,” harapnya.
Selain dihadiri oleh warga Padukuhan Jeruken kurang lebih 35 orang, hadir dalam sosialisasi perda No 11 Tahun 2022 sebagai narasumber Kepala dinas pemuda dan olahraga Kabupaten Gunungkidul, Panewu Panggang Dra Widyastuti, Lurah Girisekar Sutarpan, dan dukuh Jeruken Winarsih, sebagai pengantar kegiatan Lurah Girisekar Sutarpan hanya menyampaikan aspirasi warga terkait lapangan Volly, Sutarpan berharap lapangan volly bisa dibangun melalui anggaran pokir dewan.
“Saya hanya berharap agar pembangunan lapangan volly bisa dibiayai oleh anggaran pokir dewan,” tutupnya.