Wonosari,(suaragunungkidul.net) — Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, membenarkan adanya laporan Lurah Kerambilsawit korban penyiraman yang viral oleh penagih hutang beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi wartawan AKBP Ary Murtini menyampaikan, laporan secara resmi Sabiyo, lurah kerambilsawit diterima, Rabu, 23/04/2025. Didampingi Panewu, dan beberapa lurah, Lurah Kerambilsawit mendatangi Mapolres Gunungkidul guna membuat laporan.
“Alhamdullilah pagi ini (red Rabu,23/04/2025) dari pak lurahnya, dengan didampingi Pak Camat dan teman -teman lurah ke Polres Gunungkidul, untuk membuat laporan kepada kami,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengaku sudah melihat vidio yang viral, setelah melihat vidio dan laporan pihaknya langsung lidik terkait informasi keberadaan dari vidio tersebut. Selanjutnya akan mencari siapa pelakunya, namun Ary mempriofitaskan lokasi kejadian terlebih dahulu.
“Kami melihat vidio tersebut, kemudian melakukan lidik terkait informasi keberadaan dari vidio, benar atau tidak. Kemudian siapa yang melakukan itu, kami juga akan lidik,” sambung Kapolres.
Munculnya kasus vidio tersebut, menambah daftar kasus serupa bermunculan di Kabupaten Gunungkidul. Namun sayangnya hanya beberapa korban yang berani melapor.
“Beberapa waktu terakhir ini banyak vidio bermunculan dengan kasus yang sama, namun korban berbeda. Terkadang korban pun tidak ada yang berkenan untuk lapor ke kami,” tambah Ary Murtini.
Diminta tanggapannya terkaot fenomena maraknya praktik pinjaman ilegal, Ary Murtini menghimbau kepada masyarakat Gunungkidul untuk tidak menjadikan rentenir sebagai solusi keuangan.
“Mohon maaf, harusnya kalau enggak terpaksa banget jangan sampai pinjam ke rentenir. Menurut saya tidak ada solusi dari pinjam di situ, kita tahu resikonya, dan pastinya dibelakangnya ada banyak pihak yang ikut berkontribusi,” Pungkas AKBP Ary Murtini.
Kepolres Menegaskan, Polres Gunungkidul berkomitmen melakukan langkah preventif sekaligus penyelidikan aktif terhadap laporan maupun indikasi praktik rentenir di Bumi Handayani.