Gedangsari,(suaragunungkidul.net) — Jajaran Polres Gunungkidul, Satpol PP, Disdhub dan DPUPESDM DIY melaksanakan penertiban di jalan baru Tanjakan Clongop, Sabtu 08/02/2025, sore.
Pasalnya, jalan baru menanjak dan memiliki empat kelokan itu mulai ramai dipadati masyarakat baik yang membuka lapak dagangan hingga pengendara.
Jalan tanjakan Clongop terletak di Jalan Hargomolyo – Watugajah, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, penertiban ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas pedagang kaki lima dan pelanggaran keselamatan di jalan baru yang memiliki karakteristik menanjak dan berkelok-kelok tersebut.
Banyak pedagang membuka lapak dagangan di sepanjang jalan, yang seharusnya difungsikan hanya untuk lalu lintas kendaraan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan baik bagi pengendara maupun para pedagang itu sendiri.
“Kami ingin menegaskan bahwa jalan ini harus berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai jalur lalu lintas. Aktivitas dagang di sini sangat mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Ary kepada awak media, Minggu 09/02/2025.
Dalam penertiban yang dilakukan, pihaknya tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan tidak menggunakan knalpot brong.
Pihak kepolisian dan instansi terkait menyatakan telah memberikan peringatan sebelumnya kepada masyarakat. Namun, banyak yang masih mengabaikan himbauan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas ke depannya jika masyarakat tetap tidak mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.
Rencananya, kegiatan patroli dan penertiban akan dilakukan secara rutin untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang sama.
Pihaknya mengingatkan, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memahami pentingnya menjaga fungsi jalan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” sambung Ary.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga DPUPESDM DIY Oney Hermanto mengaku, pihaknya turut menyoroti fenomena ramainya jalan di tanjakan Clongop, Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas.
“Kegiatan yang ada di sini sebenarnya bukan hal yang diharapkan. Kami ingin jalan ini kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berlalu lintas,” ujar Oney
Pihaknya juga mengakui, ruas jalan tersebut dinilai dalam kondisi rawan longsor.
Maka dari itu, lapak pedagang yang berada di bahu jalan berbahaya jika bencana longsor terjadi.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.