Wonosari, (suaragunungkidul.net)–DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul akan melaporkan oknum yang mencatut nama Partai Gerindra untuk mendukung salah satu pasangan calon Pilkada Gununngkidul 2024.
Pernyataan sikap DPC Gerindra Gunungkidul itu menyusul deklarasi yang dilakukan Ngadiyono sebagai mantan Ketua DPC Gerindra untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3, Sunaryanta-Mahmmud Ardi pada Minggu, 27/10/2024.
Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto dengan tegas mengatakan, bahwa pencatutan dukungan atas nama Partai Gerindra itu tidak memiliki SK resmi sebagai pengurus partai Gerindra baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.
Selain pencatutan nama partai Gerindra dan logo partai, dalam deklarasi dukungan tersebut juga mengatasnamakan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR). PPIR diketahui adalah organisasi sayap Partai Geindra, dia menuturkan PPIR telah secara resmi satu arah dengan menjalankan rekomendasi partai dan harus tunduk dan selaras dengan rekomendasi.
“Dan itu sudah kita sampaikan dengan PPIR pusat dan DPP Partai Gerindra untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Purwanto saat konferensi Pers di Kantor DPC Gerindra Gunungkidul, Senin, 28/10/2024.
Sekali lagi dia menegaskan bahwa berdasarkan rekomendasi DPP Gerindra secara jelas untuk mendukung dan memenangkan Sutrisna-Sumanto menjadi Bupati/Wakil Bupati Gunungkidul.
Sehingga yang mengaku sebagai ketua di luar 3 personil pimpinan DPC Gerindra hanya mengaku-ngaku,” ujarnya.
Berkaca soal deklarasi tersebut, oknum yang mengaku-ngaku akan langsung ditindak tegas oleh Partai Gerindra untuk dipecat dan akan membawa tindakan tidak menyenangkan ini ke ranah hukum.
“Kita akan melapor ke Bawaslu Gunungkidul soal ini, bahkan ke APH (Aparat Penagak Hukum,” pungkasnya.