Gedangsari,(suaragunungkidul.net) — Diancam akan dilaporkan Polisi, karena bermain judi online S (20) diduga nekad membakar rumah orang tuanya sendiri. Rumah Gino (50) orang tua pelaku yang berada di Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari ludes diamuk sijago merah.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suyanto saat dihubungi melalui jaringan telpon membenarkan adanya kejadian pembakaran rumah warga oleh S. Suyanto juga memastikan bahwa S yang diduga pelaku pembakaran telah diamankan di Mapolsek Gedangsari.
Kapolsek menambahkan, untuk kejadiannya sekitar pukul 20.05 WIB, Selasa malam, 30/07/2024. Untuk kronologi sebenarnya masih dalam proses penyidikan, akan tetapi berdasarkan keterangan warga, pelaku diduga nekad melakukan aksinya karena ancaman akan dilaporkan polisi.
“Untuk kronologi sebenarnya masih dalam proses, akan tetapi remaja tersebut telah kami amankan di Polsek Gedangsari,” jelas Suyanto, Selasa malam, 30/07/2024 melalui jaringan telpon.
Suyanto pun mengaku, saat ini masih berada di lokasi kejadian, sehingga belum dapat memberikan informasi lebih detail. Pihak keluarga juga orang tua diduga pelaku pembakaran masih belum dapat dimintai keterangan.
“Maaf belum bisa memberi keterangan detail karena masih di lokasi, untuk kasusnya akan kita limpahkan ke Polres Gunungkidul,” tambahnya.
Tugiman, mantan lurah Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon membenarkan ada kejadian pembakaran rumah oleh S namun kronologi sebenarnya seperti apa ia mengaku tidak tahu persis.
“Ya betul mas, tapi kronologi persisnya tidak tahu,” singkatnya, Selasa, 30/07/2024.