Wonosari ( SUARAGUNUNGKIDUL.NET ) — Rencana kenaikan retribusi pasar yang akan diterapkan pemerintah daerah mulai januari 2024 terus mendapat penolakan dari pedagang pasar, semula hanya pedagang pasar Argosari, Wonosari yang menolak kini penolakan muncul dari Para pedagang pasar tradisional di Gunungkidul, bahkan banyak dari mereka yang tidak tahu akan adanya kenaikan retribusi pasar tradisional.
Salah seorang pedagang pasar tradisional semanu yang namanya enggan di publikasikan, saat dimintai tanggapan atas akan naiknya retribusi mengaku masih bingung dan belum paham, karena ia belum mengetahui besaran kenaikan yang akan diberlakukan. Bahkan ia menilai kenaikan retribusi pasar tradisional yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak seharunya dilakukan, dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat saat ini khususnya Gunungkidul sedang tidak menentu.
“Kurang pas kalau saat ini naik, pasalnya ekonomi masyarakat masih tidak menentu karena dampaknya akan meluas pasti akan dikikuti harga – harga kebutuhan pokok ikut naik,” ujarnya.
Senada dengan pedagang pasar Semanu, pedagang Pasar Playen Kapanewon Playen Abah Budi mengaku baru saja mendapat surat edaran sehingga belum mengetahui isi dari surat edaran tersebut, ia dan beberapa pedagang pasar tradisional di Playen mengaku tidak pernah diajak rembukan oleh pemerintah daerah. Namun abah budi akan mengikuti apabila tidak memberatkan akan tetapi apabila memberatkan akan menolak kenaikan retribusi.
“Karena kami tidak pernah diajak berembuk atas kenaikan retribusi ini kami belum bisa menjawab, kita baru saja menerima surat edaran dan belum kami pahami isinya,” ujar Abah Budi.
Selain pedagang pasar tradisional di kota wonosari, Playen dan Semanu, wartawan mencoba mengklarifikasi beberapa pedagang pasar tradisional di wilayah Gunungkidul mayoritas para pedagang belum paham dan tidak mengetahui akan adanya kenaikan retribusi pasar tradisional, para pedagang rata – rata mengaku belum ada sosialisasi dari petugas.
Sementara pengurus APPSI Kabupaten Gunungkidul Sulistya menanggapi jawaban Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Heri Nugroho dengan nada ketus menganggap bahwa anggota dewan membohongi publik, Sulistya mengatakan ucapan anggota dewan tidak ada kenaikan akan tetapi penggabungan adalah membohongi publik.
“Kalau Wakil Ketua Dewan mengatakan tidak ada kenaikan melainkan penggabungan adalah membohongi publik, terutama para pedagang,” ujarnya.
Menanggapi tuduhan pengurus APPSI Heri Nugroho dengan tegas memperyanyakannya, menurutnya siapa yang berbohong Ekskutif atau Legislatif, karena Legislatif berani berbicara demikian berdasarkan laporan dari ekskutif, tanpa laporan dari ekskutif legislatif tidak berani menyampaikan ke publik.
“Kalau legislatif dianggap membohongi publik bohong seperti apa dan bagaimana, kita menyampaikan berdasarakan laporan dari ekskutif, sebelum diperdakan ekskutif mengaku kepada kami, sudah komunikasi dengan para pedagang, pedagang sudah di undang, lalu siapa di sini yang berbohong,” tegas Heri Nugroho.
Wakil ketua DPRD Gunungkidul yang saat ini kembali maju untuk periode selanjutnya di Dapil 1 ( Wonosari, Playen ) berjanji dalam waktu dekat akan memanggil OPD yang membidangi masalah pasar, dan akan mrminta keterangan OPD tersebut kenapa sampai seperti ini.
“Karena masalah ini semakin panjang maka dalam waktu dekat kita akan memanggil OPD yang membidangi masalah pasar, kok malah Legislatif dan pedagang yang seakan diadu domba oleh ekskutif,” pungkas Heri